You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tegaskan Larang Penjual Parsel Cikini
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Larang Penjualan Parsel di Trotoar Jl Cikini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang pedagang parsel berjualan di trotoar Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Karena keberadaan mereka membuat kemacetan di kawasan tersebut.

Itu sudah dari dulu saya sampaikan enggak boleh jualan. Mereka ngotot. Boleh enggak jualan sepanjang menjelang lebaran? Saya bilang enggak boleh

"Itu sudah dari dulu saya sampaikan enggak boleh jualan. Mereka ngotot. Boleh enggak jualan sepanjang menjelang lebaran? Saya bilang enggak boleh. Apa yang terjadi, langsung bikin macet," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus Pindah

Basuki mengatakan dengan berjualan di trotoar, akan menarik pedagang lainnya ikutan. Karena pembeli juga lebih memilih untuk membeli yang berada di luar gedung. "Mereka harus masuk ke dalam, tapi mereka ngotot mau berebut cegat pembeli. Yang kasihan yang patuh di dalam. Pembeli juga malas kan kalau di luar ada," ucapnya.

Pedagang sudah diberikan tempat untuk berjualan yang layak. Pada penertiban tahun lalu, pedagang parsel direlokasi ke Jalan Penataran Ujung. Namun memasuki bulan suci Ramadan ini, pedagang nekat berjualan kembali di trotoar.

"Nanti keluar lagi dia. Itu yang bikin saya kesel. Saya kasih kaki maunya paha, paha maunya jantung," tandasnya.

Sebelumnya Camat Menteng, Ahmad Fahri telah mendata pedagang parsel yang berjualan di trotoar Jalan Cikini Raya. Tercatat ada sebanyak 68 pedagang yang sebagian besar beralasan hanya berjualan saat Ramadan saja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1847 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1740 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1726 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1657 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik